NPWP adalah nomor yang diberikan kepada wajib pajak untuk mempermudah administrasi perpajakan yang digunakan sebagai tanda pengenal diri atau identitas wajib pajak. NPWP wajib dimiliki oleh badan usaha maupun perseorangan. Kartu NPWP biasanya terdiri dari Kop Pajak, Nomor NPWP, Nama, Alamat dan Tanggal Terdarfar kartu tersebut.
Material : PVC Polyvinyl Chloride (Standar ATM)
Color of Material : White / Silver / Gold
Design : Full Color (Dua Sisi)
Size : 5,4cm x 8,5cm
Thick : 0,83mm
Technical : Digital Print / Offset Print
Personalized : Customized
Keunggulan
Anti Mengelupas
Anti Luntur
Tahan Lama
Harga Kompetitif
Kualitas Setara ATM